Tanda seru adalah salah satu tanda baca yg digunakan untuk menegaskan suatu kalimat. Biasanya dipakai pada kalimat seru, perintah atau kalimat larangan (pelajaran jadul banget ini mah'....), seperti misalnya 'Jangan buang sampah sembarangan!' atau 'Awas ada anjing galak!!! (jumlah tanda seru menunjukkan tingkat ke'galak'an anjing :p).
Belakangan, tanda seru ini sepertinya semakin eksis, baik di dunia per'sms'an maupun di sosmed. Dan tidak hanya untuk kalimat larangan atau perintah saja saudara-saudara... bahkan untuk kalimat ajakan pun ada tanda serunya --> Ke toko buku, yuk!!!! <--- berasa kayak diajak berantem euy (-___-")
Saya bukan Guru Bhs. Indonesia, bukan pula pengamat bahasa Indonesia, pun tidak bermasalah dengan tanda ini. Hanya saja, bukankah pemakaian tanda baca itu untuk menegaskan makna? pemakaian tanda baca yg berbeda untuk satu kalimat yg sama seringkali akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.
Contoh paling dekat misalnya komentar yg diberikan untuk sebuah foto,,,,,
kalimat 1 --> Ah, fotonya jelek....
kalimat 2 --> Ah, fotonya jelek :D
kalimat 3 --> Ah, fotonya jelek :p
kalimat 4 --> Ah, fotonya jelek!!!!
Kalimatnya memang sama, tapi cara membacanya tidak akan sama, bukan? nada suara yang akan membedakan. Dan saya pribadi akan langsung tersinggung kalau model kalimatnya seperti kalimat no. 4, meskipuuuunnn.... dimaksudkan untuk bercanda. It's not a joke lagi kan kalau 'tanda seru' dibubuhkan di akhir kalimat yg artinya menegaskan kalau foto itu memang jelek :D
Jadi, saya pribadi berhati-hati untuk membubuhkan tanda seru ketika akan menulis sesuatu, penafsiran orang bisa saja berbeda dengan maksud dan tujuan kita. Jangan sampai tulisan kita yg tadinya dimaksudkan untuk bercanda malah jadi bikin orang tersinggung. Nah kaaann... dosa pastinya :D
Sekian!!!! <-- penutup yg sangat tidak cantik :D (cuma contoh :P)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar